Last modified: 2022-05-20
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji bagaimana pengaruh dimensi pengetahuan pajak, moral pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah ) yang ada di Kabupaten Gresik. Metode penelitian ini menggunakan metode deskrptif kuantitatif dan data primer dengan menggunakan kueisoner. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengirimkan kuesioner melalui pesan siaran dalam bentuk google from. Jumlah kuesioner yang diolah adalah 97 responden. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan moral pajak dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata kunci: pengetahuan pajak, moral pajak, sanksi pajak, kepatuhan wajib pajak UMKM